PENDEKATAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM ISLAM DALAM PEMBENTUKAN HUKUM PERHAJIAN

Authors

Keywords:

Hukum Perhajian, Sosiologi Hukum Islam, Antropologi Hukum Islam, Fiqh Al-Hajj, Regulasi Haji Indonesia.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis hukum perhajian di Indonesia melalui perspektif sosiologi hukum Islam dan antropologi hukum Islam. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kecenderungan penelitian hukum perhajian yang selama ini lebih menitikberatkan pada pendekatan normatif-doktrinal, sehingga belum banyak mengungkap dimensi sosial dan budaya yang memengaruhi pembentukan, implementasi, dan penerimaan hukum perhajian di masyarakat. Penelitian menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, fatwa, literatur fikih, artikel jurnal, serta berbagai karya akademik yang relevan. Analisis dilakukan menggunakan perspektif sosiologi hukum Islam untuk mengkaji relasi antara hukum, kekuasaan, dan struktur sosial, serta perspektif antropologi hukum Islam untuk memahami praktik, makna, dan budaya hukum yang berkembang di kalangan jamaah haji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perhajian di Indonesia merupakan produk interaksi yang dinamis antara negara, otoritas keagamaan, lembaga ekonomi syariah, dan masyarakat. Dari perspektif sosiologis, pembentukan regulasi haji mencerminkan proses negosiasi berbagai kepentingan sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang dalam tata kelola perhajian. Sementara itu, dari perspektif antropologis, praktik ibadah haji tidak hanya dipengaruhi oleh norma fikih dan regulasi formal, tetapi juga oleh tradisi lokal, konstruksi sosial mengenai identitas haji, serta dinamika gender dalam masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi pendekatan sosiologi dan antropologi hukum Islam dalam pengembangan hukum perhajian yang lebih kontekstual, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, hukum perhajian tidak hanya dipahami sebagai sistem norma keagamaan, tetapi juga sebagai fenomena sosial dan budaya yang terus berkembang seiring perubahan zaman.

 

Downloads

Published

2026-07-08