https://jurnal.unusu.ac.id/index.php/tazkiyahaswaja/issue/feedTazkiyah Aswaja2026-07-06T11:40:21+00:00Sisilia[email protected]Open Journal Systems<p>Tazkiyah Aswaja: Jurnal Pendidikan Islam dan Kajian KeIslaman Unusu adalah Jurnal ilmiah Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU). Jurnal ini memuat artikel ilmiah hasil akademik dalam bidang Pendidikan Agama Islam serta Pendidikan Islam Anak Usia Dini dan Hukum Keluarga Islam serta Studi Islam/ Dirasah Islamiyah. Kami mengundang para pakar dan akademisi agar menyumbangkan naskah, baik berupa hasil penelitian, kajian mendalam, sesuai dengan disiplin Ilmu yang terkait. Naskah yang disajikan adalah naskah Asli (tidak plagiat) dan belum pernah dipublikasikan. Tazkiyah Aswaja: Jurnal Pendidikan Islam dan Kajian KeIslaman Unusu terbit dua kali setahun, yaitu pada bulan Mei dan November.</p>https://jurnal.unusu.ac.id/index.php/tazkiyahaswaja/article/view/344PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MENJAMIN KEPATUHAN PRINSIP SYARIAH: ANTARA IDEALITA DAN REALITA2026-07-06T11:40:21+00:00FAHRI ROJA SITEPU[email protected]Muhammad Iqbal Irham[email protected]Faisar Ananda Arfa[email protected]Dhiauddin Tanjung[email protected]<p>Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam dua dekade terakhir, namun pertumbuhan kuantitatif tersebut tidak selalu diiringi oleh penguatan tata kelola syariah secara memadai. Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan organ kunci yang bertugas memastikan operasional lembaga keuangan syariah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan mengkaji kesenjangan antara idealita peran DPS sebagaimana diatur dalam regulasi dan fikih muamalah dengan realita pelaksanaannya di lapangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode yuridis-normatif dan yuridis-empiris, didukung data wawancara dengan informan yang berkecimpung di lingkungan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Perwakilan Sumatera Utara, yang identitasnya dirahasiakan sesuai etika penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif DPS memiliki kewenangan luas, mulai dari pemberian nasihat, pengawasan, opini syariah, hingga pelaporan kepatuhan. Dalam praktiknya, peran tersebut sering tereduksi akibat rangkap jabatan, keterbatasan kompetensi keuangan-akuntansi, lemahnya independensi terhadap manajemen, sifat pengawasan yang cenderung ex-post, serta minimnya instrumen sanksi yang tegas. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas anggota DPS melalui apa, pembatasan rangkap jabatan yang lebih realistis (satu Lembaga/Keuangan), dan penyusunan pedoman audit syariah yang terstandardisasi sebagai langkah strategis menutup kesenjangan antara idealita dan realita tersebut.</p> <p> </p>2026-07-06T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Tazkiyah Aswajahttps://jurnal.unusu.ac.id/index.php/tazkiyahaswaja/article/view/342USHUL FIKIH DALAM HUKUM KELUARGA KONTEMPORER: ISU PERNIKAHAN, PERCERAIAN, DAN KEABSAHAN ANAK REKONSTRUKSI HUKUM KELUARGA BERBASIS KEMASLAHATAN2026-07-06T10:44:16+00:00[email protected][email protected]<p>Transformasi sosial dalam kehidupan keluarga Muslim menuntut pembaruan metodologi hukum Islam yang lebih responsif terhadap realitas kontemporer. Penelitian ini bertujuan mengkaji rekonstruksi ushul fikih berbasis <em>maqāṣid al-syarī‘ah</em> dalam menjawab persoalan hukum keluarga Islam, khususnya terkait perkawinan, perceraian, dan keabsahan anak. Penelitian menggunakan pendekatan normatif-kritis melalui studi pustaka terhadap literatur fikih klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan, serta berbagai kajian ilmiah yang dianalisis dengan perspektif <em>maqāṣid al-syarī‘ah.</em> Hasil penelitian menunjukkan bahwa ushul fikih kontemporer memiliki landasan metodologis yang memadai untuk melakukan pembaruan hukum keluarga Islam tanpa melepaskan diri dari sumber normatifnya. Dalam bidang perkawinan, instrumen seperti <em>maṣlaḥah mursalah dan sadd al-dzarī‘ah</em> dapat digunakan untuk merespons isu pernikahan dini dan nikah siri demi terwujudnya kemaslahatan keluarga. Dalam bidang perceraian, rekonstruksi hukum diperlukan untuk memperkuat keadilan gender melalui perlindungan hak-hak perempuan dan anak, termasuk dalam aspek akses terhadap perceraian dan jaminan hak ekonomi pasca-perceraian. Sementara itu, dalam persoalan keabsahan anak, perlindungan terhadap identitas hukum, nafkah, pendidikan, dan kepastian nasab harus menjadi prioritas, termasuk melalui pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan modern seperti tes DNA sebagai instrumen pendukung dalam penetapan hubungan keperdataan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi hukum keluarga Islam berbasis <em>maqāṣid al-syarī‘ah</em> dapat menghasilkan formulasi hukum yang lebih adaptif, adil, dan berorientasi pada perlindungan martabat manusia. Pendekatan ini memungkinkan hukum keluarga Islam tetap mempertahankan legitimasi normatifnya sekaligus mampu menjawab tantangan sosial yang terus berkembang. Untuk mewujudkannya, diperlukan <em>ijtihād jamā‘ī</em> yang melibatkan berbagai disiplin ilmu, didukung oleh reformasi regulasi, penguatan kapasitas lembaga peradilan agama, serta pembaruan kebijakan hukum agar hukum keluarga Islam tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia kontemporer.</p> <p> </p>2026-07-06T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Tazkiyah Aswaja