PEMANTAPAN NILAI-NILAI PANCASILA UNTUK MENCEGAH SIKAP INTOLERANSI DI SEKOLAH SLTA PABA BINJAI
Kata Kunci:
toleransi, intoleran, pancasilaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemantapan nilai Pancasila untuk mencegah sikap intolerasi pada siswa SLTA PABA Binjai. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan menggunakan metode survey. Teknik analisis data dilakukan perhitungan secara persentase dan sistem skor untuk mengetahui komposisi jawaban responden. Populasi dan sampel penelitian ini adalah 286 hasil aalisis data diperoleh 170 orang atau 59,45%. Hasil penelitian menunjukan terdapat tiga tahap: Pertama, tahap pengenalan dan pemahaman. Terdapat 84% siswa paham terhadap materi Pancasila , Kedua tahap penerimaan, yakni sikap yang diterima oleh siswa atas dasar kesesuaian antara materi pelajaran yang disampaikan dengan realitas atau kebutuhan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya Terdapat 93% siswa menyatakan sesuai. Ketiga, tahap penginternalisasian sikap atau pengintegrasian nilai menjadi sikap dalam kepribadian siswa yang menjadi acuan dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai sila Pancasila.
Referensi
Al-Munawar, S. A. H. (2005). Fiqh Hubungan Antar Agama. Ciputat: Ciputat Press.
Anarcho, A. (2016). Kronologis Pembakaran Lima Tempat Ibadah di Tanjung Balai. http://www.tribunnews.com/regional/2016/07/30/kronologis-pembakaran-vihara-dan-empat-kelenteng-di-tanjungbalai. Diakses pada 14 Mei 2018.
Fidiyani, R. (2013). Kerukunan Umat Beragama di Indonesia: Belajar Keharmonisan dan Toleransi Umat Beragama di Desa Cikakak, Kec. Wangon Kab. Banyumas, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 13 (3): 469-482.
Halili. (2017). Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama 2017. https://drive.google.com/file/d/10t_zzYEUnz63C2P5q5lc7q7yR_zUEVh1/view,
diakses 14 Mei 2018.
Hayun, S. (2016), Perwujudan Sikap Toleran Pada Siswa Kela II SMA Negeri 1 Pulau Morotai. Edukasi Jurnal Pendidikan Vol. 14 (1): 404-410.
Husain Al Munawar, S. A. (2005). Fikih Hubungan Antar Agama. Jakarta: Ciputat Press.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (2016). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X, Jakarta.
Kaelan. (2014). Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Paradigma Offset.
Mardani. (2017). Pendidikan Islam Untuk Perguruan Tinggi. Depok: Kencana.
Permendikbud No. 62 Tahun 2014 Pasal 2. Tersedia di http://simpuh.kemenag.go.id/regulasi/permendikbud_62_14.pdf, diakses pada 14 Mei 2018.
Rukiyati, P. L.A., Dwikurniani, D.,dkk. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.
Safrilsyah dan Mauliana. (2015). Sikap Toleransi Beragama di Kalangan Siswa SMA di Banda Aceh, Subtantian, Volume 17 (1): 103-119.
Setara Intitut. (2017). Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama 2017. Tersedia: http://setara-institute.org/indeks-kota-toleran-tahun-2017/, diakses 14 Mei 2018.
The Wahid Institute, Ringkasan eksekutif Laporan tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) di Indonesia Tahun 2016 Wahid Foundation Tersedia: http://wahidfoundation.org/index.php/publication/detail/Laporan-Tahunan-Wahid-Foundation-tahun-2016, diakses 15 Mei 2018.
Tribun News: http://www.tribunnews.com/regional/2016/07/30/kronologis-pembakaran-vihara-dan-empat-kelenteng-di-tanjungbalai, diakses 15 Mei 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 REKOGNISI : Jurnal Pendidikan dan Kependidikan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.